REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna melaporkan Kota Bandung gagal memanfaatkan lahan milik TNI di wilayah Citatah sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) darurat. Ema mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan pengelola, ternyata lahan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat tersebut sudah difungsikan sebagai lapangan tembak.
"Ternyata sudah digunakan untuk latihan lapang tembak, barusan sudah mendapatkan penjelasan dari Komandan Pussenkav Mayor Jenderal TNI Muhammad Zamroni. Jadi, lahan itu tidak bisa termanfaatkan, kita juga tidak bisa memaksakan," kata Ema, Selasa (29/8/2023).
Meski begitu, dia mengaku akan tetap mencari alternatif lahan untuk menampung ribuan ton sampah yang tertahan di Kota Bandung, imbas ditutupnya TPA Sarimukti. Ema menyebut akan mencoba berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar Kota Bandung dapat segera menemukan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai TPA darurat.
"Langkah berikutnya saya akan coba ke Pak Pangdam tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Dandim untuk bisa mendapatkan waktu, Pak Pangdam mudah-mudahan beliau berkenan menerima saya dengan tim untuk menyampaikan yang menurut dan Pussenkav, mungkin Kodam punya lahan-lahan lain yang bisa dimanfaatkan oleh kita," ujar Ema.
"Nanti kalau ada bakal kita manfaatkan itu juga kalau diizinkan, pokoknya kita mah ikhtiar saja," ujarnya.
Diketahui, 135 TPS di Kota Bandung dilaporkan overload, bahkan tak sedikit TPS yang akhirnya ditutup sementara. TPS-TPS substitusi seperti Babakan Siliwangi, Tegalega, dan Astaanyar juga dilaporkan tidak mampu lagi menampung kiriman sampah dari TPS-TPS yang kepenuhan kapasitas.
Upaya yang tengah diperjuangkan Pemkot Bandung adalah dengan mencari lahan yang bisa dijadikan alternatif tujuan pembuangan. Pada Senin (28/8/2023) kemarin, Ema mengaku akan menemui TNI AD untuk menjajaki penggunaan lahan aset TNI di Citatah, Kabupaten Bandung Barat, sebagai alternatif tempat pembuangan akhir (TPA) darurat.
"Kami akan menghadap Komandan Pusenkap karena kita tahu TNI yang dikelola oleh Pussenkav ini punya lahan yang di daerah Padalarang Citatah," kata Ema, Senin (28/8/2023).
Ema juga menyebut akan menyiapkan berbagai persyaratan termasuk kompensasi sesuai regulasi yang ditetapkan. Menurut dia, jika pengajuan penggunaan sementara lahan TNI di Citatah ini disetujui, Pemkot Bandung dapat menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga), merujuk pada tingkat urgensi dan kondisi kedaruratan sampah di Kota Bandung.