REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menangkap tiga personel TNI AD berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh yang tinggal di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Imam Masykur (25 tahun).
Ketiga tersangka membuang jasad korbannya ke sebuah jembatan di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah jasad korban diautopsi di rumah sakit, dan petunjuk mengarah ke pelaku yang merupakan personel TNI AD aktif.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian, dibawa ke RSUD," jelas Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan, tiga tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam berasal dari satuan yang berbeda. Adapun pelaku utama berinisial Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "(Pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang (Praka RM)," ucap Irsyad
Meski berasal dari satuan Paspampres, kata Irsyad, Praka RM bukan termasuk personel yang sehari-hari menjaga Presiden Jokowi atau Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Dia memastikan, penyidik Pomdam Jaya pasti memproses hukum tersangka karena telah tindak pidana berat.
Irsyad menambahkan, dua pelaku lainya yaitu Praka HS yang sehari-hari bertugas di Direktorat Topografi TNI AD (Dittopad). Kemudian, pelaku lainnya berinisial Praka J yang berdinas di Kodam Iskandar Muda (IM). Saat ini, ketiganya sudah dijebloskan di sel Pomdam Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif.
Dinas di Aceh sedang di Jakarta...