REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Rekonsiliasi Masyarakat (Sekjen Rekat) Indonesia Heikal Safar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menindak tegas oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menjadi pembunuh warga Aceh.
Dia menganggap, tindakan itu sangat meresahkan dan berbahaya bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga tiga personel TNI yang terlibat itu, yang kini sudah ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, wajib dihukum seberat-beratnya sampai mati.
"Nyawa dibalas nyawa, oknum Paspampres yang main hakim sendiri sangat mencoreng citra TNI," kata Heikal kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/4/2023).
Menurut Heikal, kasus pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Para pelaku berharap uang tebusan dari pihak keluarga ketika menculik Imam Masykur yang tinggal di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal, antara korban dan tiga pelaku tidak saling kenal.
"Saya minta Presiden Jokowi dan Panglima TNI wajib tegas terhadap oknum Paspampres yang sangat zalim seperti ini," ujar Heikal.
Dia pun mengutip pernyataan Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay yang membenarkan adanya anggotanya yang terlibat penculikan dan penganiayaan warga hingga sampai meninggal. Bahkan, Praka RM sampai meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada keluarga korban di Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Saya selaku Sekjen Rekat Indonesia berharap terkait kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres tersebut segera ditindak regas demi menjaga citra dan muruah nama baik TNI di mata publik," ucap Heikal.