REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan tarif sebesar Rp 5.000 bus Transjakarta rute Terminal Kalideres, Jakarta Barat-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, hingga kini masih digodok. Pembahasannya masih dalam proses penerbitan beleidnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tarif usulan sedang dalam proses penerbitan kebijakan pemerintah, nanti ketika pemberlakuannya efektif tentunya akan ada pengumuman resmi dari Transjakarta juga," kata Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta Daud Joseph kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Daud mengatakan, pertimbangan angka Rp 5.000 tersebut merupakan saran dan rekomendasi hasil pertimbangan dari berbagai instansi. Hal itu kaitannya dengan adanya biaya produksi atau operasional yang semakin meningkat. Adapun tarif normal bus Transjakarta di angka Rp 3.500.
Dia juga menjelaskan, tarif armada Transjakarta menjadi kewewengan penuh Pemprov DKI selaku pemilik saham. Hal itu lantaran PT Transjakarta merupakan BUMD DKI. Sehingga ketika belum ada perubahan dari Pemprov DKI, kata Daud, manajemen tidak berwenang untuk menaikkan tarif.
"Melihat dari saran-saran, mereka melihatnya dari biaya operasional yang semakin meningkat dan daya kemampuan bayar dari warga yang sebetulnya cukup memadai untuk dapat membayar Rp 5.000. Tapi apakah ini akan jadi kebijakan yang diundangkan atau dijalankan oleh Pemprov, kita masih menunggu keputusan dari Pemprov," jelas Daud.
Dia menuturkan, sejauh ini efektivitas operasional bus Transjakarta rute Bandara Soetta sudah cukup baik. Hal itu sejalan dengan tarif reguler di angka Rp 3.500. Terbukti, ratusan orang yang bekerja di Bandara Soetta memilih naik bus Transjakarta yang hanya beroperasi pagi dan sore hari.
Banyak pelanggan Transjakarta...