REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih peringkat pertama Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diserahkan oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak, kepada Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Bangsal Utama Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Wagub Rano menyatakan penghargaan ini merupakan buah dari komitmen kolektif seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti kerja tim yang solid, kolaborasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta komitmen kuat pimpinan daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi. Ini adalah tugas berat untuk mempertahankannya dan saya optimistis, karena Jakarta harus bebas korupsi,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Rano menambahkan, kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang konsisten menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas telah menjadi role model bagi seluruh jajaran. “Ketegasan komitmen Pak Gubernur menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Semua SKPD bekerja bersama, saling menguatkan, dan itu yang membuat kita bisa berada di posisi pertama nasional,” kata Rano.
Selain kolaborasi solid antar-SKPD, peran aktif Inspektorat DKI Jakarta sebagai motor pengawasan dan penguatan integritas juga menjadi katalis utama dalam pencapaian ini.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan Inspektorat terus memimpin penguatan sistem pengawasan internal, pendampingan SKPD, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, pemetaan risiko korupsi, serta asistensi rutin kepada SKPD dalam memenuhi standar integritas.
“Alhamdulillah, hasilnya kita dapat meraih peringkat pertama sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan daerah 2025 kategori provinsi,” ujarnya.
Dhany menambahkan keberhasilan ini membuktikan strategi pencegahan korupsi tidak mungkin berhasil tanpa koordinasi erat antara Inspektorat dan seluruh SKPD. “Inspektorat tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi lintas perangkat daerah adalah kunci. Setiap SKPD menunjukkan komitmen dan kemauan kuat untuk memperbaiki diri,” kata Dhany.
Menurut Dhany, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di internal pemerintahan. Inspektorat juga menginisiasi berbagai program edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat melalui kanal digital, kurasi materi kampanye di area layanan publik, serta penguatan budaya integritas di berbagai lini pelayanan.
Dhany menjelaskan, penilaian KPK mencakup antara lain: sertifikasi aset, pemenuhan MCSP 2025, kualitas edukasi antikorupsi melalui media digital, pemasangan media sosialisasi di area layanan publik, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ombudsman.
“Ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang baik membutuhkan konsistensi, kolaborasi, dan keteladanan. Inspektorat akan terus memperkuat ekosistem integritas di DKI Jakarta,” kata dia.
Dalam penilaian KPK, Pemprov DKI Jakarta berhasil mengungguli Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menempati peringkat kedua, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di posisi ketiga.