REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang penumpang sepeda motor berinisial SH (16 tahun) meninggal dunia, seusai dilarikan ke Rumah Sakit Paru Goenawan (RSPG) Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/8/2023) malam. Motor honda Beat yang ditumpangi korban, menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga korban terjatuh.
“Dalam kecelakaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala meninggal dunia di RSPG Cisarua,” kata Dicky, Ahad (6/8/2033).
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat, motor lain, dan minibus yang melarikan diri. Sepeda motor Honda Beat tersebut dikemudikan oleh KS (16) yang membawa SH atau korban, sedangkan pengemudi sepeda motor lain dan minibus melarikan diri dan tidak diketahui identitasnya.
Dicky menjelaskan, kecelakaan terjadi saat motor yang dikemudikan KS bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak. Saat itu, KS berusaha mendahului kendaraan lain.
Namun, kata dia, saat akan mendahului, motor yang dikemudikan KS malah menabrak kendaraan lain yang datang dari arah Puncak menuju Jakarta. “Sehingga menyebabkan SH atau korban yang ia boncengi terjatuh dan alami luka di bagian kepala. Korban sendiri meninggal dunia saat berada di RS PG Cisarua,” kata Dicky.
Seusai kejadian tersebut, Dicky mengatakan, Unit Laka Lantas Polres Bogor melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan penyebab kecelakaan ialah kelalaian dan ketidakhati-hatian pengemudi.
“Penyebab kecelakaan disebabkan adanya kelalaian dan ketidak hati-hatian pengemudi motor, yakni KS saat akan mendahului kendaraan lain. Sehingga mengakibatkan kecelakaan terjadi,“ ujar Dicky.