Kamis 27 Jul 2023 14:10 WIB

Cegah LGBT 'Mesum', Pakar: Hutan Kota Harus Dilengkapi Penerangan dan CCTV

Pakar meminta hutan kota harus dilengkapi penerangan dan CCTV cegah LGBT kumpul mesum

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Kondisi Hutan Kota UKI Cawang di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pakar meminta hutan kota harus dilengkapi penerangan dan CCTV cegah LGBT kumpul mesum.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kondisi Hutan Kota UKI Cawang di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pakar meminta hutan kota harus dilengkapi penerangan dan CCTV cegah LGBT kumpul mesum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, memberi sejumlah masukan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan taman. Hal ini terkait dugaan hutan kota di Cawang menjadi tempat berkumpulnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 

Pertama, Nirwono mendorong Pemprov DKI Jakarta melengkapi taman dan hutan kota dengan pencahayaan dan sistem keamanan. Langkah ini perlu diambil agar taman dan hutan kota terproteksi dengan baik. 

Baca Juga

"Taman kota dan hutan kota perlu segera dilengkapi CCTV, lampu penerangan yang memadai, serta petugas penjaga taman dan hutan yang berpatroli setiap saat terhadap kegiatan di ruang publik," kata Nirwono kepada Republika.co.id, Kamis (27/7/2023). 

Kedua, Nirwono meminta pengelola taman dan hutan kota dapat bersikap tegas. Sehingga segala dugaan pelanggaran disana dapat ditindak lebih dulu. 

"Kegiatan yang melanggar dapat segera dicegah sejak awal dan diberi sanksi tegas misal larangan berkunjung ke taman dan hutan kota di Jakarta (bahkan di kawasan Bodetabek)," ujar Nirwono. 

Nirwono kemudian mengusulkan agar Pj Gubernur DKI Jakarta menerbitkan aturan soal sanksi bagi pelanggar keamanan dan ketertiban di taman dan hutan kota. Dengan demikian, mereka bakal jera berbuat kesalahan itu. 

"Pj Gubernur DKI juga harus mengeluarkan aturan yang tegas dan sanksi yang berat terhadap para pelanggar serta menginstruksikan untuk melakukan penertiban pemanfaatan ruang publik setiap saat," ujar Nirwono. 

Selain itu, Nirwono sepakat dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan hutan kota di Cawang. Hanya saja, Nirwono mengingatkan supaya Pemprov DKI memantau taman dan hutan kota lainnya. 

"Pemda DKI Jakarta/Dinas Taman dan Kehutanan dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak ke seluruh fasilitas RTH di Jakarta terutama taman kota dan hutan kota untuk mengecek apakah indikasi penyalahgunaan pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan seperti ini. Jangan-jangan tidak hanya di hutan kota Cawang," ujar Nirwono. 

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengatakan terdapat tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di salah satu hutan kota, Jakarta Timur. Ia meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan tersebut.

Berkumpulnya kaum LGBT di kawasan Hutan Kota UKI Cawang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diakui meresahkan masyarakat. Warga sekitar mengaku resah atas kehadiran kaum tersebut yang saban malam berkeliaran di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement