Rabu 26 Jul 2023 22:09 WIB

Tunggakan Beasiswa Mahasiswa Papua Rp 300 Miliar, Wamendagri Minta Pemda Lunasi 

Wempi meminta tunggakan dibayar oleh pemda paling lambat 11 Agustus 2023.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat pada 11 Agustus 2023. Dia menyebut tunggakan beasiswa itu sekitar Rp 300 miliar. 

Hal itu disampaikan Wempi dalam Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa SUP di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa (26/7/2023). "Ini kan rapat yang ke-24 kali terkait dengan penyelesaian beasiswa unggul Papua, harapan saya rapat hari ini merupakan rapat yang terakhir, karena tadi di dalam kesimpulan rapat kita penyelesaian beasiswa ini kan kita akan tuntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (26/7/2023). 

Baca Juga

Selain itu, Wempi meminta seluruh pemda melaporkan pembayaran tunggakan itu kepada Mendagri dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat pada 14 Agustus 2023. Terkait sumber dana untuk membayar tunggakan tersebut, Wempi menyebut pemerintah provinsi di Papua bisa menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022. Pemerintah kabupaten/kota diminta juga memberikan bantuan keuangan. 

"Mudah-mudahan kita bisa menggunakan dana SilPA Otsus dari tahun 2022 itu kurang lebih Rp 231 miliar. Tapi masih terdapat kekurangan karena (total tunggakan) hampir Rp 300 miliar. Tadi kita sudah diskusi untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)," ujarnya. 

Wempi yang merupakan orang asli Papua (OAP) itu mengatakan, berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, saat ini ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP. Para mahasiswa itu asalnya tersebar di enam provinsi di Tanah Papua. 

Menurut Wempi, tunggakan beasiswa untuk anak-anak Papua itu terjadi karena sejumlah faktor yang membuat buruknya tata kelola SUP. Di antaranya rekrutmen tidak transparan, persiapan keberangkatan kurang memadai, kurang rapinya pendataan penerima beasiswa, kurang baiknya pemantauan dan evaluasi proses tugas belajar, serta kurang lancarnya pengelolaan pembayaran uang beasiswa. 

Karena itu, Wempi menilai ke depan perlu dilakukan perbaikan tata kelola beasiswa SUP. Selama proses perbaikan tata kelola, Wempi meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan untuk tidak memberikan beasiswa baru kepada anak-anak Papua.

 

photo
Ilustrasi Anak Sekolah di Papua - (republika/mgrol100)

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement