Selasa 25 Jul 2023 23:04 WIB

Kejaksaan Dinilai Tunjukkan Kualitas Penegakan Hukum

Unit kerja kejaksaan mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi personel kejaksaan.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi personel kejaksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengapresiasi kinerja kejaksaan yang genap berusia 63 tahun pada 22 Juli 2023. Menurutnya, kejaksaan mampu menunjukkan cakrawala baru penegakan hukum.

Azmi menyebut momentum hari bakti Adhiyaksa tahun ini menunjukkan Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil mengembalikan marwah Kejaksaan Agung  sebagaimana janjinya pada waktu dilantik.

Baca Juga

"Kinerja kejaksaan yang semakin terarah dan bermakna, terbukti dengan capaian yang semakin baik, penegakan hukum yang berkualitas, berani, tegas dan humanis serta banyak terobosan yang dilakukan oleh kejaksaan Agung," kata Azmi dalam keterangannya pada Senin (24/7/2023). 

Azmi mengungkapkan prestasi kejaksaan terutama dalam mengungkap, mendongkrak kasus besar korupsi menjadi penting. Hal ini guna peningkatan reputasi dan memulihkan kepercayaan publik pada institusi.

"Kejagung membantu mewujudkan keadilan sehingga mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat," ujar Azmi.

Azmi juga menilai unit kerja kejaksaan mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain. Sehingga menurutnya kejaksaan berhasil menjaga wajah kualitas penegakan hukum di Indonesia. 

"Kejaksaan berani mengubah cara penyelesaian hukum terhadap 3049 perkara perkara pidana ringan dengan cara Restorative Justice dan membentuk 3537 Rumah RJ," sebut Azmi. 

Ke depannya, Azmi berharap kejaksaan dapat terus mempertahankan prestasi kepercayaan publik, meningkatkan kepekaan sosial serta terus melakukan terobosan hukum.

"Ini guna penegakan hukum yang prosedural, berkualitas dan berkeadilan," ucap Azmi. 

Diketahui, dalam survei Indikator Politik Indonesia, di peringkat teratas adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 95,8 persen. Di peringkat kedua ada Presiden dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 92,8 persen. Peringkat ketiga adalah Kejaksaan Agung dengan 81,2 persen.

Keempat adalah Polri dengan kepercayaan publik sebesar 76,4 persen. Selanjutnya adalah KPK (75,4 persen), Majelis Permusyawaratan Rakyat (73,8 persen), dan Dewan Perwakilan Daerah (73,3 persen).

Dua terendah adalah Dewan Perwakilan Rakyat (68,5 persen) dan partai politik (65,3 persen).

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada 20 sampai 24 Juni 2023. Penarikan sampel menggunakan metode multi stage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement