Selasa 25 Jul 2023 06:45 WIB

Dana KJP Rp 197 Miliar Mengendap, DPRD Beri Catatan Pada Pj Gubernur DKI Heru Budi

Fraksi Nasdem menyebut pengelolaan bantuan KJP berjalan dengan buruk.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Calon pembeli melakukan transaksi menggunakan kartu jakarta pintar (KJP) saat membeli seragam sekolah di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2023). Menjelang tahun ajaran baru 2023/2024 yang jatuh pada tanggal 10 Juli mendatang, toko seragam dan perlengkapan sekolah di Pasar Mester Jatinegara mulai diserbu pembeli. Menurut salah satu pedagang, mengungkapkan omset penjualan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibanding hari biasanya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon pembeli melakukan transaksi menggunakan kartu jakarta pintar (KJP) saat membeli seragam sekolah di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2023). Menjelang tahun ajaran baru 2023/2024 yang jatuh pada tanggal 10 Juli mendatang, toko seragam dan perlengkapan sekolah di Pasar Mester Jatinegara mulai diserbu pembeli. Menurut salah satu pedagang, mengungkapkan omset penjualan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibanding hari biasanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mayoritas fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menyoroti kasus dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mengendap sebanyak lebih dari Rp 197 miliar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggara 2022 pada Senin (24/7/2023).

Partai-partai yang memberi atensi pada kasus tersebut yakni PDIP, Demokrat, PAN, PSI, Nasdem, dan Golkar. PDIP menyoroti kasus itu sebagai catatan pertama yang disampaikan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca Juga

“Terkait dengan penyaluran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa masih ada anggaran sebesar Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya. Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut,” kata anggota DPRD DKI dari PDIP Stephanie Octavia.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah menyinggung mengenai sistem yang tidak bekerja dengan baik dalam pendistribusian KJP sehingga masalah dana pengendapan seratusan miliar itu terjadi.

“Kami Fraksi PAN mendapatkan aduan langsung dari masyarakat yang belum menerima sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Persoalan tersebut bukanlah kali ini saja kami dapatkan, untuk itu kami meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut, dimana salah satu persoalan yang kami dapatkan adalah persoalan sistem eror dari Bank DKI,” tutur Farazandi.

Kasus dana mengendap dinilai bukan pertama kalinya terjadi. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menuturkan, kasus itu sangat disayangkan terjadi kembali. Pasalnya, dia menjelaskan, penyaluran dana program dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DKI Jakarta pada kurun tahun 2015—2021 selalu memiliki temuan mengenai terdapatnya sisa dana yang berada di rekening escrow yang belum dimanfaatkan.

“Menjadi sebuah pertanyaan mengapa permasalahan tersebut dapat terus berulang dan sebenarnya bagaimana sikap Pemprov DKI dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan tersebut?” tutur Eneng.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem Muhammad Idris menyatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan bantuan tersebut berjalan dengan buruk. Ditemukan olehnya bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI belum memiliki sistem yang terintegrasi. Hal itu memungkinkan adanya kesalahan yang akan terjadi secara berulang setiap tahunnya yang kemungkinan besar bisa menghasilkan dana yang mengendap lebih besar lagi dari pada 2022.

“Hal seperti ini mempertontonkan buruknya sistem pengelolaan bantuan dalam bentuk KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) sehingga rentan untuk tidak terserap dengan baik dikarenakan masih berputar-putar kepada sistem penetapan penerima bantuan dan juga segala bentuk sarana dan prasarana yang belum tersalurkan bagi penerima bantuan tersebut misalnya dalam hal buku tabungan atau kartu ATM,” ujar Idris.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar, Beceng menuturkan, Fraksi Golkar menilai masalah itu tidak akan terjadi jika Pemprov DKI Jakarta tertib melakukan pendataan ulang atau update data secara berkala serta melakukan survei langsung terhadap warga yang akan menerima bansos sehingga pemberian bansos tersebut tepat sasaran. Dia menyebut, jika dibandingkan dengan temuan BPK pada anggaran 2021, yaitu Rp 194 miliar, temuan terbaru menunjukkan nilainya semakin meningkat.

“Fraksi Golkar mendorong tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar serius dan konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” kata Beceng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement