Ahad 16 Jul 2023 07:29 WIB

Pidato Politik Sebagai Ketum PKN, Anas Sindir Pidato SBY di Jeddah Ekspresi Kezaliman

Pengadilan menyatakan Anas terbukti menerima suap dalam korupsi proyek Hambalang.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028.
Foto:

Anas dalam pidatonya menyebut, pemimpin harus adil dan tidak boleh ngamuk di belakang layar usai terjadi kompetisi perebutan kekuasaan. Pemimpin tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi hasil kompetisi yang tak menguntungkan dirinya dan kelompoknya.

"Jangan misalnya bisik-bisik kepada aparat hukum di daerah, 'tolong dong itu', misalnya. Contoh, contoh," kata Anas, lalu kembali disambut riuh oleh kader PKN.

SBY pada 2013 lalu di Jeddah mengatakan akan melaksanakan ibadah umrah setelah kunjungan kenegaraan. Saat umrah, SBY mengaku akan berdoa terkait kisruh di partainya yang melibatkan Anas. SBY yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ingin meminta petunjuk agar bisa membuat keputusan yang baik.

SBY mengatakan, Partai Demokrat butuh solusi untuk mengatasi persoalan anjloknya elektabilitas partai ke angka delapan persen. Dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara menyelesaikan kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat. SBY mengaku siap menerima jika kadernya memang terbukti salah.

"Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi," kata Presiden Ke-6 RI itu.

Kasus suap proyek Hambalang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement