Jumat 09 May 2025 21:24 WIB

Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas Dimulai, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Operasi pemberantasan premanisme berkedok ormas digelar polisi dibantu TNI.

Polisi menggiring tersangka sebelum konferensi pers operasi pemberantasan premanisme di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Polres Cimahi menangkap 114 preman dan menetapkan enam tersangka dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di 21 titik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Polisi menggiring tersangka sebelum konferensi pers operasi pemberantasan premanisme di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Polres Cimahi menangkap 114 preman dan menetapkan enam tersangka dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di 21 titik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat. Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan premanisme berkedok ormas pada 9-15 Mei 2025.

"Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga

Karyoto juga meminta kepada kepolisian sektor dan resor jajaran untuk segera menindak laporan tindakan premanisme tersebut. "Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan," katanya.

Sementara itu Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay menjelaskan bersama-sama Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami berkomitmen bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," katanya.

Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas premanisme terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat jalannya perputaran ekonomi daerah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat. "Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. "Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement