REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran pemukiman padat penduduk yang terjadi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat menewaskan satu orang dan dua petugas pemadam kebakaran terluka. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/7) lalu masih dalam proses pendataan.
"Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 94 rumah hangus terbakar, satu orang meninggal dunia dan dua petugas pemadam kebakaran terluka," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
Putra mengatakan, satu korban meninggal dunia di Puskesmas Tambora diduga karena lemas keracunan CO2. Karena memang lokasi kebakaran merupakan area padat penduduk dengan bangunan sebagian besar terbuat dari kayu. Dari puluhan rumah yang terbakar sebanyak, 152 KK yang terdampak dengan total 537 jiwa.
"Polsek Tambora membuka pelayanan Kepolisian di Posko Bencana Kebakaran Duri Utara, melayani warga yang menjadi korban kebakaran untuk pembuatan surat kehilangan KTP, KK, Ijazah, surat nikah, buku tabungan dan Kartu ATM," kata Putra.
Menurut Putra, kebakaran sendiri terjadi pada hari Sabtu Pukul 18.00 WIB api dan orang baru bisa dipadamkan pada pukul 22.00 WIB. Hampir empat jam proses pemadaman oleh 26 unit mobil pemadam kebakaran dan 150 personel Damkar.
"Objek yang terbakar rumah tinggal permanen dan semi permanen di dua RW, yaitu RW 05 dan RW 07 Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat," ujar Putra.