REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Waluto (51 tahun), yang ditemukan dalam sebuah kontrakan di Kampung Muka Blok C, RT 09/RW 04 Kelurahan Ancol Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (5/7). Pelaku seorang pria berinisial MA (20 tahun) ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah.
"Pelaku sudah ditangkap sudah ditahan, pelaku ditangkap Sabtu 8 Juli Pukul 23.00 WIB di Wonosobo, Jawa Tengah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dokonfirmasi, Senin (10/7).
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban W karena merasa sakit hati dengan korban. Hal itu terjadi lantaran pelaku dilecehkan secara seksual oleh korban selama kurang lebih setahun. Diduga korban memiliki kelainan seksual, pelaku dipaksa untuk melayani korban. Keduanya tinggal bersama di daerah Pademangan.
"Korban ini kelainan (seksual). Sehingga pelaku sakit hati dan setelah setahun membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban benda tersebut sampai meninggal," tutur Titus.
Menurut Titus, pembunuhan terhadap korban dilakukan pada hari Senin 03 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah pembunuhan dilakukan, pelaku menutupi jasad korban dengan menggunakan tumpukan kain. Kemudian pada Rabu 05 Juli 2023 jasad ditemukan masyarakat karena bau busuk yang menyengat.
"Ada dua orang saksi mencium bau busuk dan lapor sama RT dan RW kemudian lapor Polsek Pademangan," ungkap Titus.
Sebelumnya, pria paruh baya berinisial W ditemukan tewas dalam kontrakannya di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (5/7). Ditemukannya jasad W berawal saat warga di lokasi mencium bau tidak sedap yang bersumber dari kontrakan korban.
Namun pintu kontrakan terkunci dari luar pada saat pemilik kontrakan hendak membuka. Sehingga kondisi ini menaruh kecurigaan terkait kematian W Kemudian penemuan pria paruh baya yang tewas tak wajar ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.