Jumat 16 Jun 2023 20:27 WIB

Polisi Menduga Motif Penganiayaan Ibu Meninggal Peluk Bayi Akibat Cemburu

Polisi belum bisa menyebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Jajaran Penyidik Satreskrim Polresta Pati masih mendalami motif penganiayaan yang mengakibatkan korban Budiati (31 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam posisi memeluk bayinya. Dugaan sementara, tersangka Mashuri (35) cemburu sehingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Mashuri merupakan sosok yang disebut sebagai suami dari Budiati. Namun untuk memastikan motif ini masih akan didalami penyidik. “Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk diperiksa secara intensif,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar yang dikonfirmasi Republika.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023) sore.

Baca Juga

Yang pasti, kata Onkoseno, korban Budiati mengalami tindak kekerasan (penganiayaan) berupa pemukulan yang mengakibatkan terjadinya luka dalam, tepatnya mengalami pendarahan pada otak. Sehingga berakibat kondisi kesehatan ibu tiga anak ini semakin memburuk setelah menerima tindak kekerasan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, pada Rabu (14/6/2023) malam.

“Meski kejadian penganiayaannya Jumat pekan kemarin, korban tidak langsung meninggal dunia, tetapi kondisi kesehatannya semakin memburuk akibat luka dalam yang dideritanya tersebut,” ujarnya.

Meskipun terduga pelaku dalam kasus ini merupakan pasangan korban, namun demikian polisi belum bisa menyebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena tidak ada dokumen pernikahan yang sah atau secara hukum bisa menguatkan tersangka dan koban sebagai suami istri.

Kalaupun menikah secara siri juga belum ada dokumentasi atau data penguat apa pun. Dari hasil otopsi yang dilakukan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. “Diperkirakan korban sudah meninggal dunia antara hari Senin atau hari Selasa,” tegas kasatreskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Pati terkait dengan kematian Budiati (31). Ia ditemukan meningggal dunia dalam posisi memeluk bayinya telah menemukan titik terang. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainya, penyidik Satreskrim Polresta Pati telah menetapkan Mashuri (35) pasangan korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement