Rabu 14 Jun 2023 18:49 WIB

Unand Kembali Disorot Dugaan Pelecehan Seksual, Kali Ini Oknum Dosen

Pihak kampus Unand mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang dimaksud.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Pintu gerbang kampus Universitas Andalas, Padang.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Pintu gerbang kampus Universitas Andalas, Padang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kampus Universitas Andalas (Unand) kembali menjadi sorotan karena kasus pelecehan seksual. Yang terbaru adalah adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Hukum Unand.

Hal itu terungkap dari curhatan seorang mahasiswi berinisial S yang menceritakan seorang dosen berinisial Z melalui media sosial. S menyebutkan Z kerap mengambil foto-foto mahasiswi serta mengajak foto berdua. Z lalu menggunakan foto tersebut sebagai foto profil WhatsApp-nya.

Baca Juga

"Sebenarnya mahasiswi yang diganggu bukan hanya saya saja. Ada banyak mahasiswi lain yang diganggu. Difoto-foto. Dimintai foto berdua lalu dijadikan profil WA," kata S.

S menyebutkan Z selalu memanggilnya setiap kali bertemu. Lalu juga pernah meminta untuk mau sama Z. Kebetulan Z seorang dosen yang belum menikah.

Hal itu menurut S membuatnya dan beberapa mahasiswi yang menjadi objek atau target Z ketakutan setiap bertemu atau masuk mata kuliah oknum dosen tersebut.

Pihak Fakultas Hukum Unand mengaku sudah mendengar informasi keluhan mahasiswa terkait perangai dosen Z. "Kami telah mendapatkan informasi dan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Unand terkait adanya pelecehan seksual itu," kata Dekan FH Unand, Ferdi, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).

Ferdi menyebut pihak Dekanat FH Unand akan melakukan pemeriksaan terhadap dosen yang bersangkutan sesuai Peraturan Rektor Unand Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kode Etik Dosen dan Mahasiswa."Kami dengan ini menegaskan, pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, bertentangan dengan hukum, dan melanggar etika akademik dan nonakademik yang harus dijunjung tinggi di lembaga pendidikan tinggi," ujar Ferdi.

Belum lama ini, Unand juga dihadapkan pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Kedokteran. Di mana dua orang pelakunya H (22 tahun) dan N (21) yang merupakan sepasang kekasih telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menunggu persidangan di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement