REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua oknum mahasiswa pelaku perbuatan asusila di dalam kamar masjid di kawasan Universitas Andalas (Unand), diketahui adalah mahasiswa yang baru semester 1. Dua sejoli itu adalah inisial TKAH (19) mahasiswa Fakultas Humum Unand dan IAT (18).
“Iya, mahasiswi kami yang masih aktif diamankan warga. Saat ditelusuri memang dia mahasiswi semester 1,” kata Dekan FIB Unand, Herwandi, Senin (11/12/2023).
Herwandi mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus ini kepada Komisi Disiplin Unand. Di mana saat ini, pihak Unand akan menindak pelanggaran etika dan perilaku asusila.
Rektor Unand, Efa Yonnedi mengeluarkan pernyataan sikap begitu mendapatkan informasi ada dua oknum mahasiswa Unand yang digrebek warga melakukan perbuatan asusila di kamar marbot masjid. Sebelum mengambil tindakan, menurut Efa, pihak kampus akan memanggil orang tua kedua mahasiswa ini.
"Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan," kata Efa, melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (11/12/2023).