REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) telah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial A (22 tahun) yang diduga ditabrak oleh kekasihnya berinisial AMP. Diduga terlapor menaruh rasa cemburu sehingga menabrak kekasihnya tersebut menggunakan sepeda motor.
"Korban DAW alias A sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni, dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jaksel, AKBP Irwandhy Idrus di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Menurut Irwandhy, kejadian tersebut diduga terjadi pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden itu berawal pada saat korban mengendarai motor beriringan dengan motor terlapor. Namun sesampainya di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, motor terlapor menabrak motor korban.
Akibatnya, korban A mengalami luka-luka begitu juga dengan terlapor. "Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," ungkap Irwandhy.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @gibranabd. Dijelaskan jika ketika itu korban mengikuti acara kantor di salah satu kafe di kawasan Jaksel. Kemudian terlapor menyusul, dan korban cemburu karena ada teman prianya yang melambaikan tangan kepada korban.