Rabu 31 May 2023 18:43 WIB

Jelaskan Skema Baru KIP Kuliah, Rektor: Kuota Penerima di Unair Sudah Terisi 507

Pada 2023, hanya 660 mahasiswa yang berhak menerima KIP Kuliah di Unair.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda
Kampus Universitas Airlangga (Unair). kuota penerima KIP Kuliah di Unair sudah terisi 507.
Foto: istimewa
Kampus Universitas Airlangga (Unair). kuota penerima KIP Kuliah di Unair sudah terisi 507.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih mengungkapkan adanya perubahan skema penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di semua perguruan tinggi yang ada. Pemerintah telah menyiapkan dua kategori terbaru untuk KIP-Kuliah.

Pertama, KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Kedua, pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga

"Jadi untuk kategori kedua ini, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT, tapi tidak dengan biaya hidup," kata Nasih di Kampus C Unair, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).

Nasih menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kuota penerima KIP Kuliah. Pada kategori pertama, pemerintah menyediakan 115 ribu kuota, sementara kategori kedua ada 85 ribu kuota. Di Unair, kuota penerima KIP Kuliah mencapai 1.200 orang.

"Dari tahun ke tahun, pemegang KIP Kuliah yang diterima di Unair rata-rata di atas angka seribu," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement