REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih mengungkapkan adanya perubahan skema penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di semua perguruan tinggi yang ada. Pemerintah telah menyiapkan dua kategori terbaru untuk KIP-Kuliah.
Pertama, KIP-Kuliah dengan pembiayaan biaya pendidikan dan biaya hidup. Kedua, pembiayaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Jadi untuk kategori kedua ini, mahasiswa hanya diberi bantuan berupa pembiayaan UKT, tapi tidak dengan biaya hidup," kata Nasih di Kampus C Unair, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023).
Nasih menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan jumlah kuota penerima KIP Kuliah. Pada kategori pertama, pemerintah menyediakan 115 ribu kuota, sementara kategori kedua ada 85 ribu kuota. Di Unair, kuota penerima KIP Kuliah mencapai 1.200 orang.
"Dari tahun ke tahun, pemegang KIP Kuliah yang diterima di Unair rata-rata di atas angka seribu," ungkapnya.