Senin 08 May 2023 14:52 WIB

Pelat Nomor Palsu Polisi Kerap Disalahgunakan, Ini Imbauan Tegas Kapolda Metro Jaya

Seorang pengendara bernama David Yulianto beraksi 'koboi' dengan pelat nomor palsu.

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu (ilustrasi). Masih ada masyarakat yang malah membuat pelat nomor palsu untuk kepentingan pribadi.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu (ilustrasi). Masih ada masyarakat yang malah membuat pelat nomor palsu untuk kepentingan pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengevaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Kepolisian untuk menghindari penyalahgunaan serta mengantisipasi pemalsuan. "Kalau pelat kendaraan memang kadang (pedagang) kaki lima bisa membuatnya. Baik itu yang asli ataupun yang palsu, sesuai dengan keinginan pembeli," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/5/2023). 

Hal tersebut dijadikan sebagai langkah evaluasi bagi Polda Metro Jaya karena ternyata ada pihak yang berani memakai pelat kendaraan dinas yang terbukti palsu. "Artinya dia bukan meminjam kendaraan temannya, memang diperuntukkan (pelat) untuk mobilnya dia, kenapa dipasang? Ternyata dia menginginkan kalau pakai nomor polisi ini aksesnya jadi lebih luas, tidak mengenal ganjil- genap" katanya.

Baca Juga

Karyoto juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajarannya karena yang pertama adalah menertibkan bagian internal dulu. "Apakah sudah anggota kami disiplin yang menggunakan mobil-mobil dengan pelat dinas?, " katanya.

Kemudian yang kedua para pedagang kaki lima pembuat nomor ini harus diimbau untuk tidak membuat nomor apabila tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Biasanya nomor yang dibikin oleh pedagang kaki lima di pinggir jalan itu sifatnya sementara mengganti yang rusak atau hilang. "Tentunya kalau ada yang pesan itu harus menunjukkan STNK. Itu sementara tidak sifatnya permanen dipasang di mobil itu," kata jenderal bintang dua ini. 

Sebelumnya, Pelaku koboi jalanan di pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam WIB, David Yulianto (32 tahun) akhirnya meminta maaf atas kelakuannya yang mendapat kecaman masyarakat luas. Selain aksi pengancaman menggunakan pistol terhadap sopir taksi daring Hendra, David juga memakai mobil dengan pelat dinas Polri.

Setelah tertangkap, kini ia menyesali perbuatannya. David yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun meminta maaf atas tindakannya tersebut, yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum," kata David dalam unggahan video yang direkam di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan dikutip republika.co.id pada Ahad (7/5/2023).

David mengakui, tindakannya itu berkonsekuensi hukum. Karena itu, ia siap diproses hukum atas tindakan pengancaman menggunkan senjata dan pemalsuan pelat nomor.

"Serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu sehingga membuat masyarakat marah dan menurunkan citra institusi Polri. Saya sangat menyesal dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ujar David yang saat video direkam sudah memakai baju tahanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement