Sabtu 06 May 2023 08:20 WIB

Awal Cerita Koboi Jalanan Arogan Punya Senjata dan Pakai Pelat Palsu Polisi

Pelaku membeli senjata air softgun seharga Rp3,5 juta dari seseorang berinisial E.

Video penangkapan pelaku aksi koboi jalanan di sebuah apartement di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/5/2023).
Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Video penangkapan pelaku aksi koboi jalanan di sebuah apartement di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32), sosok "koboi jalanan" yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis air softgun seharga Rp3,5 juta. Pelaku membeli senjata itu dari seseorang berinisial E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa saudara E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David. "Tersangka membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E, " kata Trunoyudo.

Baca Juga

"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka."

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tersangka menggunakan nomor dinas kepolisian untuk menghindari ganjil genap."Dalam pengakuan tersangka untuk menghindari ganjil genap, " ucapnya.

Polda Metro Jaya menyebut tersangka David  telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya."Sebelumnya nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022," kat Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan untuk kasus ini David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023. "Jadi tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda, " katanya.

Namun Trunoyudo menjelaskan keterangan tersangka tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya masih akan terus mendalami."Termasuk bagaimana tersangka meminta untuk dibuatkan dan pembuat nomor polisi palsu tersebut, kita akan terus dalami, " katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau "koboi jalanan" yang mengemudikan mobil secara arogan serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sebagai tersangka.

"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement