REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isi percakapan antara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dengan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite menjadi sorotan publik. Dalam salah satu tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @dimdim0783, terdapat chat Johanis kepada Idris yang membahas soal pekerjaan dan ada kalimat 'di belakang layar'.
Johanis menjelaskan, perbincangannya dengan Idris itu tidak pernah membahas soal penanganan kasus dugaan korupsi di KPK. Bahkan dia mengatakan, percakapan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. "Saya ini menghubungi beliau (saat) saya belum di KPK. Enggak di KPK. Itu kan tahun 2022," kata Johanis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Adapun pesan itu dikirim Johanis pada 19 Oktober 2022. Sedangkan, ia baru dilantik sebagai wakil ketua KPK pada 28 Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.
Johanis mengakui, memang ada pernyataan mencari uang di belakang layar yang dia sampaikan dalam pesan singkat itu. Namun, ia menegaskan, konteks pembicaraan tersebut karena dirinya akan memasuki masa pensiun dari jabatan di Kejaksaan. Sehingga dia butuh kerjaan lain untuk mengisi waktu senggang. Johanis juga mengaku, saat itu ia belum mengetahui bakal dipilih sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili.
"Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat? Jadi saya cari bagaimana ada kegiatan baru," ungkap Johanis.
"Ada lah teman ajak, 'ikutlah sama kami'. Nah, saya bilang, saya di belakang layar saja karena sementara saya masih aktif di kejaksaan. Nanti kalau sudah pensiun, kan tinggal berapa bulan lagi, saya baru aktif. Jadi bukan di KPK saya main di belakang layar, bukan," ujar Johanis melanjutkan.
Dia mengeklaim tidak pernah sekali pun terpikirkan untuk bermain kasus di KPK. "Kalau di sini mana berani. Terlalu bodoh saya kalau main api begitu," ujarnya.
Johanis melanjutkan, kini dia tidak lagi melakukan kontak dengan Idris. Dia juga mengaku, saat percakapan itu terjadi, dirinya tidak tahu bahwa Idris merupakan Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum di Kementerian ESDM.
"Saya (baru) tahu saat ekspose (dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM). Jadi waktu lidik itu dirjen siapa, saya enggak tahu. Ada ekspose baru tahu, ternyata ini Idris yang Karo Biro Hukum. Baru itu saya tahu. Terus terang," ujar Johanis.
Adapun sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Hanya saja, hingga kini daftar tersangka belum diumumkan. Meski begitu, KPK sudah mengajukan pencegahan bagi 10 pejabat yang terkait dengan korupsi tunjangan kinerja di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.