Kamis 07 Aug 2025 12:52 WIB

KPK OTT Seorang Bupati di Sulawesi Tenggara

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara. Kendati demikian, KPK belum dapat memberitahu lebih lanjut mengenai perkara terkait OTT tersebut.

“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Tanak belum menyampaikan secara detail mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.

Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement