REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara. Kendati demikian, KPK belum dapat memberitahu lebih lanjut mengenai perkara terkait OTT tersebut.
“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tanak belum menyampaikan secara detail mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.