Kamis 13 Apr 2023 13:58 WIB

Soal KPK OTT Proyek Kereta Api, Jokowi: Dari Ribuan Proyek, Pasti Ada yang Bermasalah

Jokowi menegaskan perlunya melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: tangkapan layar
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Jokowi mengatakan, dari ribuan proyek yang dikerjakan pemerintah pasti terdapat proyek yang bermasalah.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah. Pasti satu dua ada masalah," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4).

Baca Juga

Karena itu, Jokowi menegaskan perlunya melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan. Menurut Jokowi, jika pengawasan tidak dilakukan maka akan semakin terjadi banyak pelanggaran.

"Kenapa terus kita kontrol di lapangan, orang dikontrol di lapangan aja masih ada masalah apalagi tidak. Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek ke lapangan ngecek. Itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak," ujar dia.

Seperti diketahui, KPK telah menjaring 25 orang dalam OTT pada Selasa (11/4). Dari jumlah tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Sepuluh tersangka tersebut terdiri dari empat pemberi suap. Yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Sedangkan enam tersangka lainnya merupakan penerima suap. Yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Putu Samarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagfar, Syntho Pirjani Hutabarat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement