Rabu 12 Apr 2023 21:22 WIB

Kapolda Metro Jaya tak akan Komentari Lagi Polemik di KPK

Namun, Kapolda memastikan akan menelaah laporan dari pihak Brigjen Endar Priantoro.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan dirinya tidak akan lagi mengomentari polemik di KPK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan dirinya tidak akan lagi mengomentari polemik di KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto meminta maaf kepada awak media, bahwa dirinya tidak akan lagi mengomentari perihal polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia beralasan, saat ini dirinya sudah menjabat pucuk pimpinan tertinggi di Polda Metro Jaya.

"Tidak ada pertanyaan lebih menarik dari pertanyaan tentang KPK? Dan mohon maaf kali ini saya tidak akan banyak bicara terkait KPK karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya," ujar Irjen Karyoto kepada awak media, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga

Selain itu, Irjen Karyoto menegaskan saat ini dirinya ingin mementingkan kinerjanya sebagai Kapolda Metro Jaya menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran, Irjen Karyoto bertugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2020 lalu. Dia menggantikan Firli Bahuri yang terpilih oleh DPR menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

"Hari ini kami ingin mempublikasikan kerja kami," tegas Karyoto.

Sebelumnya, Irjen Karyoto juga pernah menegaskan, bahwa dirinya enggan menanggapi polemik antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Brigjen Endar Priantoro buntut pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan di lembag antirasuah tersebut. Ia menegaskan, bahwa polemik yang tengah menjadi sorotan publik tersebut adalah urusan internal KPK.

“Persoalan internal di KPK saya tidak komentar,” tegas Karyoto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023)

Kendati demikian, Irjen Karyoto memastikan pihaknya akan menelaah apabila laporan-laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya terkait dengan polemik tersebut. Kemudian jika memang laporan tersebut dianggap layak untuk diselidiki maka pihak penyidik akan menindaklanjutinya.

“Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa, kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kita selidiki untuk seterusnya,” kata Karyoto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement