Sabtu 01 Apr 2023 08:28 WIB

Polda Kalsel Akan Panggil Petinggi PT JGA Buntut Warga Meninggal Usai Tutup Jalan Tambang

Kapolda memerintahkan jajarannya menangkap semua pelaku termasuk otak pembunuhan.

Seorang warga ditemukan meninggal di kebun karet di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023).
Foto: dok republika
Seorang warga ditemukan meninggal di kebun karet di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Sabriansyah (60 tahun) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. Kasus pembunuhan itu diduga kuat buntut penutupan jalan hauling atau jalan tambang di Desa Mangkauk.

"Saya perintahkan untuk dilakukan pengembangan termasuk yang memberikan perintah, harus bisa difaktakan dialah yang memerintahkan melakukan," kata Kapolda di Banjarmasin, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga

Satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Banjar, yakni pria berinisial Y. Kapolda Kalsel telah menyambangi Polres Banjar untuk mengecek langsung perkembangan kasus sekaligus bertemu tersangka.

Kapolda memberikan arahan dan atensi kepada Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan untuk bisa mengungkap kasus ini hingga terang benderang. Irjen Andi Rian memerintahkan jajarannya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat termasuk otak pembunuhan atau sang pemberi perintah.

Andi Rian meyakini pelaku pembunuhan itu tak sendiri, meski tersangka Y mengaku hanya sendiri melakukan. Hal itu didasarkan namun dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara Satuan Reskrim Polres Banjar dibantu Ditreskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang sudah teridentifikasi kini sedang dalam pengejaran petugas. Kapolda mengimbau terhadap pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. "Jangan sampai nanti dilakukan penangkapan yang berakibat tidak bagus," tegas jenderal bintang dua itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. “Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” ujar Kapolda Kalsel.

Kapolda menyebut motif kasus pembunuhan ini diduga berawal dari proses penutupan jalan hauling oleh korban yang merasa punya hak atas lahan yang digunakan sebagai rute tambang. Kemudian ada perintah dari atasan pelaku untuk membuka portal dengan cara apapun lantaran tak terima dengan aksi penutupan itu.

Diketahui korban ditemukan tewas pada Rabu (29/3/2023) dengan luka bacok dan tembak di bagian kepala. Untuk peluru yang ditemukan masih dilakukan uji balistik oleh polisi guna mengetahui jenis senjata api yang digunakan.

Berdasarkan informasi kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel, pada Rabu sekitar 12.15 WITW, di TKP jalan Hauling Batubara RT 03 Desa Mengkauk, Kecamata Pengaron, Kabupaten Banjar, korban atas nama Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad, untuk menjaga lokasi tanah. Lokasi tanah sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura.

Korban yang menjaga tanah kemudian didatangi terduga pelaku sebanyak 15-20 orang dengan menggunakan lima unit mobil. Pelaku diduga langsung mengejar korban ke arah belakang rumah yang juga kebun karet.

Salah satu pelaku diduga menembakan senjata api kurang lebih lima kali. Setelah itu korban ditemukan terdapat luka pada leher dan kepala. Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Kasus ini ditangani Polres Banjar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement