REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rikwanto menekankan pentingnya inovasi guna mendorong polres dapat meraih penghargaan pelayanan prima Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Tingkatkan kualitas pelayanan dengan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses dan tentunya menutup segala celah potensi penyimpangan," kata Rikwanto di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Jumat (11/3/2022).
Menurut Rikwanto, pada era perkembangan teknologi informasi sebuah inovasi adalah keniscayaan. Maka dari itu, dia berharap, seluruh polres di Kalsel dapat menciptakan pelayanan prima berbasis digital nancanggih.
Dari hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, ada 27 polres/polresta/polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan prima (A). Empat di antaranya polres di jajaran Polda Kalsel, yaitu Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sedangkan untuk penghargaan dengan kategori sangat baik (A-) diraih Polres Banjar, Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Tabalong, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu dan Polres Kotabaru. Rikwanto berharap, polres yang sudah kategori pelayanan prima dapat mempertahankannya dan terus meningkatkan agar bisa meraih zona integritas berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Sementara yang sudah berkategori sangat baik dapat meningkatkan menjadi pelayanan prima dengan enam aspek wajib dipenuhi yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. "Bagi yang belum mendapatkannya, saya minta lakukan evaluasi menyeluruh apa saja kendalanya agar tahun berikutnya bisa lebih baik," kata Rikwanto.