REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur jadwal kunjungan bagi para tahanan selama bulan Ramadhan 2023. Namun, pada hari pertama puasa, mereka tidak bisa bertemu keluarga lantaran bertepatan dengan momen cuti bersama.
"Untuk kunjungan di hari pertama puasa di tahun ini berbarengan dengan cuti bersama, sehingga tidak diadakan kunjungan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Ali menyebut, jadwal kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) C1 dan Pomdam Jaya Guntur juga semestinya dilakukan hari ini. Namun, pelaksanaannya diundur menjadi Jumat, 24 Maret 2023. Sementara itu, tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK sudah dapat kunjungan keluarga pada Senin, 20 Maret 2023.
Ali menjelaskan, KPK juga melakukan perubahan jadwal kunjungan tahanan selama bulan Ramadan. Setiap rutan memiliki jadwal yang berbeda.
"Bagi pengunjung yang sudah mendapatkan persetujuan oleh pihak penahan, yakni di hari Senin khusus Rutan K4. Untuk hari Kamis (C1 dan Pomdam Guntur) sesi 1 Pukul 10.00 - 12.00 WIB, sesi 2 Pukul 12.30 - 14.30 WIB," ujar Ali.
Selain itu, pengiriman makanan untuk tahanan dilakukan pada Senin dan Rabu pukul 12.30 WIB sampai 14.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat dimulai dari 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu (22/3/2023). Sidang isbat dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag. Berdasarkan hasil sidang isbat, Kemenag menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.
"Sidang itsbat tadi telah selesai dilaksanakan, kita sepakat secara mufakat, 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai melakukan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Rabu (22/3/2023).