Rabu 10 Dec 2025 15:21 WIB

Minta Influencer Urus Perizinan Kumpulkan Dana, Gus Ipul: Kalau Bencana Izin Bisa Belakangan

Gus Ipul menyebut adanya sanksi bagi penghimpun penggalangan dana yang tak berizin.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Foto: Dok Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan lembaganya tak mengintervensi penggalangan dana hingga penyalurannya oleh publik untuk membantu korban banjir dan longsor di Sumatera. Gus Ipul menegaskan, pemerintah hanya dalam posisi melihat laporan keuangan penggalang dana. 

Hal tersebut dikatakan Gus Ipul menanggapi viralnya perizinan untuk aksi masyarakat yang membuka donasi bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Gus Ipul membantah izin pengumpulan dana itu akan menjadi kendala.

Baca Juga

Dia mempersilakan masyarakat menggalang dana dan mengurus izin belakangan. "Bisa belakangan kalau bencana (izinnya)," kata Gus Ipul kepada Republika, Rabu (10/12/2025). 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Gus Ipul menyatakan, urgensi perizinan penggalangan dana agar pengumpul dana terbuka atas laporan keuangannya. Gus Ipul memastikan pemerintah tak ikut campur dalam penentuan penyalurannya, apalagi soal urusan uangnya. "Kita hanya liat laporan nggak otak atik uang. Kita cuma pengen tahu saja, bahwa uang yang dikumpulkan itu disalurkan baik," ujar Gus Ipul. 

Gus Ipul tak sepakat kalau perizinan itu malah mempersulit masyarakat. Sebab semangat perizinan itu guna mencegah penyalahgunaan pengumpulan dana. Apalagi izinnya dapat diurus secara daring. "Bukan memperumit kok, kalau bencana gini bisa setelahnya (urus izin),"ujar Gus Ipul. 

Selain itu, Gus Ipul menyebut adanya sanksi bagi penghimpun penggalangan dana yang tak berizin. Tapi sanksi itu seingat Gus Ipul sebatas denda."Sanksinya ada, tapi perlu penyesesuaian itu aturannya sudah lama, berupa denda,"ujar Gus Ipul. 

photo
Kondisi kerusakan di Desa Garoga yang luluh lantak akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025). - (Edwin Putranto/Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement