Selasa 21 Mar 2023 17:58 WIB

Beredar Kabar Rafael akan ke Luar Negeri, KPK Kebut Penyelidikan

"Kita lihat saja sepekan ke depan ini," ujar Nawawi Pomolango.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami harta kekayaan milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah ini pun terus mengebut proses penyelidikan.

"Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor (tindak pidana korupsi) dari RA (Rafael Alun) ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Nawawi mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus ini pun telah disampaikan kepada Pimpinan KPK. Namun, ia belum dapat membeberkan rinciannya.

"Barusan kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya," ungkap Nawawi.

Nawawi menjelaskan, kerahasiaan penyelidikan berbeda dengan saat penyidikan. Sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya.

"Kita lihat saja sepekan ke depan ini," ujar dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang milik Rafael Alun Trisambodo, yang disimpan dalam safe deposit box di sebuah bank. Uang yang diperkirakan mencapai puluhan miliar itu seluruhnya tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang asing.

Penemuan ini disebutkan berbeda dengan mutasi rekening hingga Rp 500 miliar yang sebelumnya sudah ditemukan dan telah diblokir. Temuan safe deposit box tersebut masih terus didalami dan belum bisa dipastikan, kapan datanya bakal diserahkan kepada aparat penegak hukum lain.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik. Dia diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.

Jumlah itu terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial CDO, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina. Mario Dandy juga diketahui pernah memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.

Kekayaan Rafael juga hanya selisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempunyai total kekayaan Rp 58 miliar. KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023.

Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Pihak KPK kemarin, mengimbau mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk tidak lari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya. KPK saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar Rafael.

"Kami mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Asep mengatakan, KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael yang akan ke luar negeri. Meski demikian KPK belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap yang bersangkutan karena status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan. "Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini," ujarnya.

 

photo
Pasal Sangkaan untuk Mario Dandy Berubah - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement