Rabu 08 Mar 2023 05:16 WIB

KPK Duga Ada Aliran Uang ke Beberapa Pihak Terkait Pengadaan Lahan di Pulogebang

Uang diduga dibagikan saat proses pengusulan anggaran sedang berjalan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri. KPK menduga ada aliran uang terkait pengadaan lahan di Pulogebang yang kasusnya kini tengah disidik. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri. KPK menduga ada aliran uang terkait pengadaan lahan di Pulogebang yang kasusnya kini tengah disidik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang yang diterima oleh beberapa pihak terkait pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Uang itu diduga dibagikan saat proses pengusulan anggaran sedang berjalan.

Informasi ini didalami dengan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga

"Didalami terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga meminta Judistira untuk mengonfirmasi soal usulan anggaran pengadaan lahan itu. Pembahasan tersebut dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI.

"Dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah ini menduga modus kasus tersebut hampir sama dengan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Namun, nilainya lebih besar dalam kasus di Pulogebang.

KPK menegaskan, pengusutan kasus di Pulogebang ini bukanlah pengembangan perkara di Munjul. Akan tetapi, KPK menemukan fakta-fakta baru dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun pada tahun 2018-2019.

KPK mengeklaim sudah memiliki bukti permulaan yang cukup dan menaikkan kasus ini ketahap penyidikan. Bahkan KPK sudah menemukan tersangka dan adanya kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

Meski demikian, lembaga antirasuah ini belum menjelaskan lebih rinci mengenai penanganan kasus itu. Sebab, penyidikan masih terus dilakukan.

KPK juga sudah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah penyidik KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Antara lain, yakni ruang kerja para legislator di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja Komisi C.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement