Senin 20 Feb 2023 12:22 WIB

Warga Kampung Bayam Tagih Janji Sediakan Rusun

Warga Kampung Bayam datangi Balai Kota DKI untuk menagih janji untuk sediakan rusun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Puluhan warga Kampung Bayam lakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, menuntut Pemprov DKI Jakarta menepati janjinya menempatkan warga terdampak pembangunan JIS di Kampung Susun Bayam, Senin (20/2/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Puluhan warga Kampung Bayam lakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, menuntut Pemprov DKI Jakarta menepati janjinya menempatkan warga terdampak pembangunan JIS di Kampung Susun Bayam, Senin (20/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023) siang. Mereka yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menempatkan mereka ke Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan sejak diresmikan pada Oktober 2022 yang lalu.

Mereka bertandang dan berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta pada sekira pukul 10.30 WIB. Mereka berbaris membawa selembaran bertuliskan bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta atas janji yang belum ditepati. Tampak perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga hadir dalam aksi tersebut. 

Baca Juga

"Kami ingin segera menempati rusun Kampung Bayam, mana janjimu?" isi pernyataan dari pamflet yang dibawa warga.

"Tak disangka janji menghuni rusun hanya membuat kami menderita," bunyi pamflet lainnya. 

 

Perwakilan dari LBH Jakarta, Jihan mengatakan, para warga menyampaikan keberatan administratif kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro sebagai penanggungjawab atas permasalahan tersebut. 

"Hari ini PWKB bersama LBH Jakarta melayangkan keberatan administratif kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PT. Jakpro karena atas tindakan tidak memberikan pemenuhan atas hak unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam, padahal sudah dijanjikan," kata Jihan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023). 

Jihan mengungkapkan, para warga Kampung Susun Bayam mendesak Pemprov DKI untuk segera memenuhi harapan dari warga karena pembiaran yang dilakukan merupakan bentuk tidak bertanggung jawabnya pemerintah terhadap hak tempat tinggal warga. 

Total ada sebanyak 75 kepala keluarga (KK) yang menuntut pemenuhan hak tersebut. Saat ini sebagian dari mereka harus bertahan di tenda darurat dengan hidup serba apa adanya. 

Diketahui, warga eks Kampung Bayam dijanjikan menempati Kampung Susun Bayam setelah terdampak pembangunan JIS. Meski telah diresmikan pada Oktober 2022 lalu, Kampung Susun Bayam masih belum ditempati. Hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai tarif sewa bagi warga di rumah susun tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement