Rabu 15 Feb 2023 22:49 WIB

Gajah Menampakkan Diri di Sumbar Setelah Puluhan Tahun Menghilang

Gajah liar mulai menampakkan diri di Sumbar setelah puluhan tahun menghilang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Dua gajah liar melintas. Gajah liar mulai menampakkan diri di Sumbar setelah puluhan tahun menghilang.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Dua gajah liar melintas. Gajah liar mulai menampakkan diri di Sumbar setelah puluhan tahun menghilang.

REPUBLIKA.CO.ID, SIJUNJUNG -- Momen langka yakni penampakan gajah liar terjadi di Provinsi Sumatra Barat, tepatnya di Kabupaten Sijunjung. Terakhir di Sumbar penampakan gajah liar terjadi pada tahun 1980 atau 43 tahun silam di Kabupaten Solok Selatan.

"Memang betul. Kita mendapat laporan ada dua ekor Gajah Sumatera yang muncul dan terlihat,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Sumatra Barat, Ardi Andono, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga

Ardi menyebut lokasi kemunculan dua ekor gajah tersebut adalah di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Satwa tersebut terlihat melintas pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Gajah tersebut terlihat di kawasan yang termasuk area Geopark Silokek.

Ardi menyebut berdasarkan analisa BKSDA, gajah tersebut kemungkinan besar berasal dari Bungo, Provinsi Jambi yang termasuk ke dalam koridor Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Kemunculan gajah ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah tercatat muncul tahun 1980 di Solok Selatan,” ujar Ardi.

Saat ini BKSDA Sumbar kata Ardi telah berkoordinasi dengan pengelola Geopark Silokek, Dinas Kehutanan Provinsi dan KPH Sijunjung serta Muspika setempat untuk mengantisipasi perburuan.

Warga diminta tidak melakukan perburuan, karena ada ancaman hukuman yang menanti para pelaku perburuan. Sesuai UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, para pelaku perburuan bisa dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement