Rabu 30 Nov 2022 18:31 WIB

Bharada RE Ungkap Sambo dan Putri tak Tinggal Serumah Sebelum Pembunuhan Brigadir J

FS lebih sering pulang ke rumah Jalan Bangka dan hanya akhir pekan di rumah Saguling.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).  Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta.  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bharada Richard Eliezer (RE) kembali mengungkapkan kebiasaan rumah tangga pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo yang cuma serumah saban akhir pekan. Bharada RE mengaku, Sambo lebih banyak tinggal di rumah Jalan Bangka XI A Jakarta Selatan (Jaksel).

Sementara Putri saban harinya tinggal di rumah Saguling III 29 yang juga berada di Jaksel. “Kalau Pak FS pulang dari kantor istirahatnya di (Jalan) Bangka, yang mulia,” kata Bharada RE saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) yang digelar terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, pada Rabu (30/11/2022).

Baca Juga

Bharada RE, dalam kasus pembunuhan tersebut sebetulnya berstatus terdakwa. Namun dalam sidang lanjutan, Rabu (30/11/2022) ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR), dan terdakwa Kuat Maruf. Saat sidang, majelis hakim berangkat dari pertanyaan kepada Bharada RE tentang kondisi, dan kebiasaan rumah tangga antara Sambo dan Putri, yang dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah terdakwa utama.

Bharada RE kepada hakim menerangkan, ia menjadi ajudan Sambo sejak November 2021. “Saya sebagai driver (sopir) saudara FS,” kata Bharada RE keapda majelis hakim. “Saya bergabung dengan FS (menjadi ajudan) genap dua tahun menjadi anggota (polisi),” kata dia.

Ketua majelis hakim Iman Wahyu Santosa menanyakan tentang kemana Sambo biasanya pulang. “Kalau saudara FS pulang kantor biasanya istirahatnya di mana?,” tanya hakim.

Bharada RE mengatakan, selama ia mendampingi Sambo, kerap mengantar pulang ke rumah Jalan Bangka XI A. “Kalau FS pulang dari kantor, istirahatnya di rumah Bangka, yang mulia,” tutur Bharada RE.

Hakim lalu menanyakan apakah istirahat di rumah Jalan Bangka itu sementara, atau lama. “Biasanya istirahat sampai besoknya,” tambah Bharada RE. Lalu hakim meminta Bharada RE menjelaskan tentang rumah Saguling III 29.

Bharada RE menerangkan, rumah di Saguling III 29 adalah kediaman dari Putri. Ia mengatakan, FS mempunyai sebanyak delapan ajudan. Termasuk dirinya dan juga Brigadir J. Khusus Brigadir J, kata Bharada RE, ditugaskan menjadi pengawal Putri. “Dan selalu standby di rumah Saguling sebagai ajudan Ibu (Putri),” ujar Bharada RE.

Ia juga mengatakan, rumah Saguling III 29 tak diketahui banyak rekan kerja Sambo di kepolisian. Karena sepengalaman Bharada RE mengatakan, mantan Kadiv Propam itu hanya menerima tamu-tamu maupun rekan kerja di rumah Jalan Bangka. “Jadi FS ini lebih sering di rumah Bangka atau di rumah yang di Saguling,” tanya hakim.

Bharada RE menjawab, Sambo memang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah Jalan Bangka. “Di Saguling biasanya cuma hari Sabtu, atau Ahad. Tetapi lebih sering hari Ahad, kalau biasanya ada ibadah pagi,” ujar Bharada RE.

Hakim mencoba menggali kesaksian Bharada RE tentang pisah tinggal antara Sambo dan Putri itu. Termasuk ditanyakan hakim tentang pengetahuan Bharada RE tentang apa alasan kedua pasangan suami-istri itu lebih memilih pisah rumah tinggal. “Padahal antara Jalan Bangka dan Saguling ini kan sangat dekat,” tanya hakim.

Namun Bharada RE mengaku tak tahu mengapa Sambo lebih banyak tinggal di Bangka, sementara Putri di Saguling. “Untuk alasan lainnya saya kurang tahu, yang mulia,” ujar Bharada RE.

Akan tetapi Bharada RE mengatakan, kondisi pisah tinggal antara Sambo dan Putri itu bukan cuma diketahui olehnya sendiri. Melainkan, semua ajudan dan pembantu rumah tangga (ART) mengetahui tentang pisah tinggal antara Sambo dan Putri. “Semua ajudan tahu itu, yang mulia. FS lebih sering pulang ke rumah Jalan Bangka. Hanya akhir pekan di rumah Saguling. Paling sering hari Ahad ke Saguling,” ujar Bharada RE.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam persidangan Selasa (8/11/2022) pernah menerangkan tentang rumah Jalan Bangka XI A dan Saguling III 29, serta kediaman Duren Tiga 46 yang menjadi tempat pembunuhan Brigadir J. Sambo dan Putri mengakui sebagai pemilik tiga rumah tersebut. Sambo mengaku sebetulnya sejak 2015 selama kedinasan di kepolisian, ia tinggal di rumah Duren Tiga 46. Tempat tersebut adalah rumah dinas yang berada di Kompleks Polri.

“Karena ajudan dan kru bertambah, kami (keluarga) pindah ke rumah Bangka,” terang Sambo.

Rumah Bangka XI adalah tempat tinggal milik pribadi. Tetapi Sambo menjelaskan, domisili di Bangka XI itu tak lama. Ia mengaku bersama istrinya sedang membangun rumah pribadi lain yang berada di Saguling III 29. Sejak 2020, kata Sambo, rumah tinggal di Saguling III pun rampung pengerjaannya.

“Sejak itu (2020) kami pindah ke rumah Saguling,” ujar Sambo. Sementara Putri dalam sidang yang sama, Selasa (8/11/2022) menambahkan rumah di Jalan Bangka XI A adalah tempat tinggal miliknya dari pemberian orang tua. “Mempertegas saja, yang mulia, bahwa rumah yang di Bangka itu adalah rumah orang tua saya, yang saya pinjam,” ujar Putri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement