Senin 21 Mar 2022 23:47 WIB

Komnas HAM Kawal Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Komnas HAM mendatangi Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk meminta dukungan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya sedang mengawal kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tiga daerah di Tanah Papua. Komnas HAM pada Senin (21/3/2022), telah mendatangi Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua terkait penanganan kasus-kasus tersebut. 

"Memang benar ada tiga kasus yang saat ini sedang dikawal hingga ke proses hukum karena adanya dugaan pelanggaran HAM. Tiga kasus itu, dua di antaranya di Papua, yakni kasus Paniai dan Wamena, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di Wasior, Papua Barat," kata Damanik di Jayapura, Senin.

Baca Juga

Dia mengatakan, Komnas HAM juga telah menemui sejumlah pejabat, termasuk Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka meminta kedua pimpinan TNI-Polri itu dapat mendorong kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Menurut Damanik, keduanya sudah menyatakan dukungannya. Komnas HAM juga telah meminta dukungan Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih.

Damanik mengatakan, ada dua pilihan dalam penyelesaian penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut. Pertama, melalui peradilan dan kedua melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement