Rabu 02 Mar 2022 15:33 WIB

Kemenkes: Percepatan Vaksinasi Tekan Jumlah Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Sekitar 18 juta dosis vaksin teridentifikasi masuk masa kedaluwarsa pada 28 Februari.

Vaksin Covid-19. Percepatan vaksinasi disebut menekan jumlah vaksin Covid-19 yang terbuang karena kedaluwarsa.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Vaksin Covid-19. Percepatan vaksinasi disebut menekan jumlah vaksin Covid-19 yang terbuang karena kedaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 telah menekan jumlah vaksin berpotensi kedaluwarsa pada akhir Februari 2022. Sebelumnya, pihaknya mengindentifikasi ada sekitar 18 juta dosis vaksin yang akan memasuki masa kedaluwarsa.

"Kami sudah upayakan percepatan suntikan vaksinasi dengan menggandeng TNI-Polri dalam kegiatan Serbuan Vaksinasi," kata Nadia yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga

Kegiatan Serbuan Vaksinasi digelar sepanjang Februari 2022 dengan menyasar target kepesertaan 5.000 orang atau rata-rata 2.500 orang per hari, khususnya kelompok masyarakat lansia. Selain itu, percepatan vaksinasi pada lansia dan kelompok masyarakat umum dewasa juga dilakukan pemerintah dengan mempercepat interval suntikan dosis penguat atau booster.

Dosis booster yang sebelumnya diberikan dengan interval enam bulan dari pemberian dosis primer kini dapat disuntikkan dalam waktu tiga bulan. Upaya lainnya adalah melakukan validasi terhadap stok vaksin di daerah untuk mencocokkan prediksi jumlah vaksin berpotensi kedaluwarsa.

"Upaya kami melakukan validasi stok vaksin, sebab 18 juta vaksin berpotensi kedaluwarsa terdata di sistem pusat, setelah dicek, ternyata banyak daerah yang belum update, sehingga jumlahnya tidak mencapai 18 juta dosis," kata Nadia yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement