REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan kebijakan karantina menjadi kunci pencegahan masuknya kasus varian Omicron ke Indonesia. "Kebijakan itu harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, Indonesia dengan bentuk negara kepulauan dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional, terutama karantina, dengan lebih mudah dibandingkan dengan kondisi negara-negara di Eropa.
"Negara-negara di Eropa ini mengalami peningkatan kasus konfirmasi Omicron akibat dekatnya perbatasan antarnegara dalam satu wilayah daratan, tingkat ketergantungan antar negara, dan tingginya mobilitas penduduk lintas negara," ujarnya.
Implementasi kebijakan berlapis yang baik, yaitu karantina dan testing, niscaya akan berperan dalam mempertahankan kondisi Indonesia yang saat ini cenderung terkendali, dengan rendahnya penambahan kasus dan belum masuknya varian Omicron.
Sejatinya, setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia, terlebih pula, individu yang karena situasi dan kondisinya diizinkan melakukan karantina mandiri. "Jadilah contoh yang baik untuk sesama warga Indonesia agar kebijakan yang telah disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus, terutama varian Omicron, dapat terimplementasi dengan baik," tuturnya.
Wiku mengatakan karakteristik pasti varian Omicron masih dalam proses penelitian lebih lanjut, namun dari bukti awal diduga memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi meskipun gejala yang ditemukan sejauh ini merupakan gejala ringan."Upaya mencegah masuknya varian Omicron ke dalam suatu wilayah di tengah masifnya mobilitas global merupakan hal yang tidak mudah. Salah satu strategi yang diterapkan oleh berbagai negara adalah kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional," katanya.