Rabu 08 Dec 2021 08:51 WIB

Penghargaan Meritokrasi, Bukti Babel Patuhi Aturan KASN

Pemprov Babel menerima penghargaan predikat "Baik" oleh KASN

Rona bahagia, senang dan semringah, terpancar dari raut wajah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, saat menerima penghargaan predikat
Foto:

Disebutkan Gubernur Erzaldi, sistem Merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi. Pemprov. Babel ditegaskannya, terus berupaya dalam peningkatan manajemen ASN berbasis Sistem Merit, juga peningkatan layanan lainnya kepada masyarakat.

"Melalui penghargaan ini membuktikan bahwa Bangka Belitung tetap berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan oleh KASN, utamanya Undang-Undang ASN sebagai pedomannya," jelas Gubernur Erzaldi.

Menanggapi arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, dalam kegiatan Anugerah Meritokrasi, Gubernur Erzaldi mendukung jika dalam menjalankan tiga fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ASN dapat menerapkan Meritokrasi pada manajemen ASN, yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu.

Atas penghargaan yang diterima ini, Gubernur Erzaldi Rosman mempersembahkannya kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung, yang masih dalam suasana Hari Jadinya yang ke-21. "Saya persembahkan penghargaan Meritokrasi ini kepada masyarakat, untuk Bangka Belitung yang lebih baik," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement