Kamis 02 Dec 2021 16:12 WIB

Babel Fokuskan Dana 2022 untuk Peningkatan Kesehatan Warga

Pemprov Babel memfokuskan dana APBN dan APBD untuk kesehatan masyarakat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfokuskan dana APBN dan APBD 2022 untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfokuskan dana APBN dan APBD 2022 untuk peningkatan kesehatan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfokuskan dana APBN dan APBD 2022 untuk peningkatan kesehatan masyarakat sebagai langkah mengoptimalkan penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Dana tahun depan kita fokuskan untuk kesehatan masyarakat dan ini sesuai arahan pemerintah pusat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (2/12).

Baca Juga

Ia mengatakan peningkatan kesehatan masyarakat ini diutamakan dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga dana tahun depan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Kita berharap APBN dan APBD tahun depan ini menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ini," ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Edih Mulyadi mengatakan total alokasi APBN untuk Babel sebesar Rp 9,38 triliun, dengan rincian Rp 2,87 triliun merupakan alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/ Lembaga lingkup Bangka Belitung dan Rp 6,51 triliun peruntukan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Terkait anggaran TKDD sebesar Rp 6,51 triliun dialokasikan ke delapan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota lingkup Kepulauan Bangka Belitung, alokasi tertinggi ada pada Pemprov Kepulauan Babel dengan total Rp 1,42 triliun, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dengan alokasi Rp 915,4 miliar, dan yang terkecil Pemerintah Kota (Pemkot)Pangkalpinang dengan alokasi Rp 632,5 miliar.

Sementara dana TKDD dirinci kembali sebagian teralokasi untuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp 3,99 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp 198,33 miliar. "DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp469,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 709,15 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp 802,33 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 59,67 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp 274,41 miliar," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement