Ahad 07 Nov 2021 00:03 WIB

KPK Telisik Formula E, Wacana Interpelasi Anies Muncul Lagi

Ketua DPRD DKI kembali menyinggung interpelasi terhadap Anies terkait Formula E

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Rizkyan adiyudha / Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto:

Sementara menanggapi langkah KPK yang tengah 'melototi' ajang Formula E, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, mengatakan, hal tersebut belum bisa dilihat sebagai penidakan, tetapi kemungkinan hanya untuk pemberian saran dan lainnya. Syarif mengatakan, pihaknya tetap menilai pagelaran balap Formula E adalah langkah baik yang bisa diterapkan di Jakarta. 

"Nanti KPK juga akan memberikan saran soal pembiayaan. Baguslah itu, pencegahan namanya. KPK kan bertindak bukan hanya pas kejadian, tapi juga pencegahan. Ini bagus menurut saya,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (5/11).

Syarif mengatakan, langkah KPK dalam melakukan penyelidikan itu merupakan tanggapan terhadap laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya menyebut jika langkah itu harus disambut baik. "Positive thinking, soal persoalan hukum kami gak boleh komentari," ujarnya. 

Soal FE, dikatakan dia, memang bisa diobrolkan lebih jauh dengan pihaknya. Namun, soal ranah hukum dia mengalihkan hal tersebut kepada pihak yang diperiksa dan lembaga antirasuah tersebut. "Formula E tetap tanggal 4. Betul itu kami hormati, itu proses hukum. Sementara Formula E-nya jalan terus. Biar ada titik terang, ada masalah apa sih. Biarkan KPK bekerja. Kami anggota DPRD yang mendukung Formula E," kata Syarif.

 

Ditanya soal anggaran FE, Syarif menjawab jika anggaran yang diajukan Pemprov DKI sudah benar. Walaupun, pihaknya mengaku akan menghormati dan mendukung segala upaya KPK untuk melakukan pencegahan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement