Jumat 05 Nov 2021 14:05 WIB

KPK Diminta Selidiki Biaya Royalti Formula E

MAKI minta KPK memeriksa tingginya biaya royalti penyelenggaraan Formula E di Jakarta

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tingginya biaya royalti penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang membayar royalti tertinggi dibanding negara lainnya.

"Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini, itu membayar royalti paling mahal," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (5/11).

Baca Juga

Boyamin mengaku memiliki catatan berkaitan dengan dugaan pemborosan tersebut. Dia berpendapat bahwa harga yang dibayarkan kepada perusahaan pemilik royalti di luar negeri untuk penyelenggaraan Formula E sangat mahal, bahkan tertinggi di antara kota-kota lain.

Dia berpendapat, KPK harus meneliti apakah memang ada penyimpangan atau memang pembayaran harga royalti tersebut sudah sesuai. Dia mempertanyakan alasan Jakarta tidak bisa membayar lebih murah dari saat ini hingga pembentukan harta dari royalti dimaksud.

"Ini harus diteliti KPK. Apakah dari penyelenggara Indonesia yaitu BUMD itu tidak melakukan daya tawar atau secara sengaja apapun permintaannya langsung disetujui," katanya.

Dia menyebut ada beberapa pihak yang turut serta menjadi promotor maupun ikut berkecimpung di ajang formula E ini. Menurutnya, partisipasi tersebut patut diduga memiliki konsesi-konsesi tertentu.

"Jadi ini KPK harus menelusuri dugaan pihak lain yang ikut berpartisipasi yang menjadikan harga Formula E ini jadi mahal," katanya.

KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengaku telah meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.

Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, KPK belum bisa mempublikasikan pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan itu.

MAKI mengaku mengapresiasi KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan di pembiayaan Formula E oleh sebuah perusahaan BUMD tersebut. Menurutnya, KPK yang sudah melakukan respons cepat terhadap hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement