REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI akan menggelar fit and proper test terhadap calon tunggal Panglima TNI, Jenderal TNI, Andika Perkasa, Sabtu (6/11) besok. Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, memastikan dalam fit and proper test besok Komisi I tidak akan mempersoalkan pajak dan harta kekayaan Andika.
"Saya rasa hampir pastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu, tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN. Kenapa? ya kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11).
Bobby menuturkan, Komisi I hanya melakukan validasi bahwa laporan pajak sudah sesuai dikeluarkan oleh kantor pajak dan sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan. "Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," ujarnya.
Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan sejumlah hal yang akan didalami dalam fit and proper test besok yaitu terkait sasaran apa saja yang akan dilakukan dalam 100 hari pertama. Selain itu Komisi I akan mendalami apa saja yang akan dilakukan Andika dalam masa jabatannya yang hanya 13 bulan.
"Bagaimana dalam waktu 13 bulan yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan misi dan visi bapak presiden dan bagaimana melanjukan program program di tahun 2022 anggaran sudah selesai diketok pak Panglima Hadi bulan Oktober, saya rasa seputar itu aja," jelasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki calon tunggal Panglima TNI itu sebesar Rp 179 Miliar.
Untuk diketahui fit and proper test calon Panglima TNI besok akan diawali dengan penyampaian visi misi oleh calon Panglima TNI dan dilaksanakan secara terbuka. Sementara penyampaian strategi dan kebijakan dilakukan tertutup dengan alokasi waktu selama 30 menit.
Pendalaman dan tanya jawab dari fraksi-fraksi masing-masing diberi waktu selama 7 menit dan juga dilakukan secara tertutup. Kemudian jawaban calon Panglima TNI disampaikan selama 20 menit secara tertutup.
Lalu agenda fit and proper test dilanjutkan dengan rapat intern Komisi I sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian verifikasi faktual calon panglima TNI oleh pimpinan dan Kapoksi Komisi I DPR digelar sekitar pukul 14.00 WIB.