REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT, – Kepolisian Resor Pasaman Barat di Sumatera Barat meningkatkan patroli dan dialog dengan masyarakat untuk mencegah premanisme dan pungutan liar di pasar tradisional. Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Pasaman di Pasar Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Jumat.
Menurut AKBP Agung Tribawanto, Kepala Polres Pasaman Barat, patroli ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana di pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
"Pasar adalah ruang publik ramai yang memerlukan kehadiran polisi untuk jaminan keamanan," ujar Agung. Dialog dengan pedagang, pengunjung, dan juru parkir dilakukan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Selain itu, AKP Zulfikar, Kepala Polsek Pasaman, didampingi Ipda Edo Perdana, menyarankan masyarakat melaporkan aksi premanisme, pungutan liar, atau ancaman keamanan lainnya. "Jangan berikan uang kepada pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu," tegasnya.
Petugas juga mengingatkan para juru parkir untuk mematuhi aturan, menjaga sikap, dan tidak menarik biaya parkir melebihi retribusi resmi yang ditetapkan Dinas Perhubungan Pasaman Barat. Mereka juga diimbau waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor di area pasar.
Polsek Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di pasar dan tempat keramaian lainnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.