Sabtu 08 Nov 2025 02:15 WIB

Pemkab Gunung Mas Rampungkan Pendampingan Statistik Sektoral

Pemkab Gunung Mas dan BPS sukses selesaikan pendampingan statistik sektoral, memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di daerah.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkab Gumas-BPS selesaikan pendampingan statistik sektoral.
Foto: antara
Pemkab Gumas-BPS selesaikan pendampingan statistik sektoral.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini diikuti oleh 26 perangkat daerah dan berlangsung dari 6 Oktober hingga 27 Oktober 2025 di Kuala Kurun.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gumas, Ruby Haris, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data serta implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. "Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola data sektoral, sehingga dapat dimanfaatkan secara efektif untuk perencanaan pembangunan," ujar Ruby.

Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami prinsip dan mekanisme penyelenggaraan statistik sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Pemkab Gumas dalam memperkuat implementasi SDI.

Purnama, Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Gumas, menambahkan bahwa pendampingan ini berperan penting dalam memperkuat sinergi antar-instansi dan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah. "Dengan ini, setiap produsen data di lingkungan Pemkab Gumas dapat lebih memahami pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang sesuai standar nasional," jelasnya.

Kepala BPS Gumas Mulya Setiawan menambahkan bahwa pendampingan ini berfokus pada tiga materi utama. Materi pertama mengenai SDI, menekankan pentingnya standar data dan penggunaan metadata baku. Materi kedua adalah bimbingan teknis pengisian aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) agar kegiatan statistik daerah terdaftar dengan benar. Materi ketiga adalah pengisian Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) 2025 melalui modul e-Walidata pada sistem SIPD-RI.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement