REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Pemerintah daerah di Jawa Barat, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, akan bekerja sama membiayai asuransi untuk satu juta pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2025, dengan total anggaran mencapai Rp25 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemberian asuransi ini ditujukan kepada tenaga informal seperti sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman, agar mereka mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. "Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan (sekitar) Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi satu juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya)," ujarnya di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Langkah pemda di Jabar ini mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dengan harapan pemerintah daerah lain mengikuti langkah ini dalam melindungi tenaga kerja informal. "Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya," katanya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemprov Jabar. "Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.