Selasa 25 May 2021 13:33 WIB

Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya  

Lucky Alamsyah menuangkan kemarahan di Instagram terkait kasus penyerempetan mobil.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Pakar telematika Roy Suryo.
Foto: DPR RI
Pakar telematika Roy Suryo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan bintang sinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporannya, Roy Suryo membawa sejumlah barang bukti hasil tangkapan layar atau scren shoot cuitan Lucky di Insta Story Instagram. "Bahwa yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial RA," kata mantan Politikus Partai Demokrat tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5). 

Menurut Roy Suryo, selain mencemarkan nama baiknya, terlapor juga memutar balikkan fakta kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi belum lama ini. Perseturuan antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah sempat terjadi di media sosial. Keduanya saling menyindir mengenai kasus penyerempetan mobil di salah ruas di Jakarta.

"Ini semua sudah menjadi alat bukti hukum seperti capture dan satu video dari Instagram dia, @luckyalamsyah_official yang kami jadikan alat bukti," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Diketahui Lucky Alamsyah menuangkan kemarahan di Instagram terkait kasus penyerempetan mobil tersebut. Dia menyebut mantan pejabat inisial ‘RS’ kabur usai menyerempet mobil. Unggahan tersebut menjadi viral dan membuat netizen menduga-duga bahwa yang dimaksud Lucky adalah Roy Suryo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement