Rabu 10 Mar 2021 16:36 WIB

Penyidik: Ada Dugaan Aliran Uang Asabri ke Bos Sriwijaya Air

penyidiknya menemukan dugaan tersebut saat memeriksa Chandra Lie.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto: Bambang Noroyono
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menemukan dugaan baru aliran uang terkait kasus korupsi, dan pencucian uang (TPPU) dalam penyimpangan investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, dari hasil penelusuran kasus yang merugikan negara Rp 23,7 triliun itu, ditemukan dugaan aliran uang ke petinggi PT Sriwijaya Air.

Kata Febrie, penyidiknya menemukan dugaan tersebut saat memeriksa Chandra Lie, wakil komisaris Sriwijaya Air, Selasa (9/3). “Ada transaksi (dari Asabri) yang dicek oleh penyidik. Ada transaksi, berarti ada keluar masuk uang itu pasti ada,” ujar Febrie saat ditemui Republika, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Selasa (9/3) malam. 

Kata Febrie, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Chandra Lie, untuk memastikan aliran uang Asabri ke bos maskapai penerbangan lokal tersebut. “Personnya. Ke perorangannya,” ungkap Febrie. 

Namun, Febrie menegaskan, status pemeriksaan terhadap Chandra Lie itu, baru sebatas saksi. Karena, dikatakan dia, dalam penyidikan kasus Asabri, tim penyidiknya mengharuskan penyisiran semua transaksi yang dilakukan manajemen Asabri ke banyak pihak selama periode pembukuan 2011-2020.

“Karena ini seperti (kasus korupsi dan TPPU) Jiwasraya, yang semua transaksinya melibatkan banyak pihak, kita periksa semua,” ujar Febrie menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement