REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi calon juru bicara pengganti Febri Diansyah yang mundur. Namun, hingga proses selesai, tidak ada pihak yang berhasil lolos dalam seleksi tersebut.
"Setelah dilakukan beberapa tahapan seleksi dengan melibatkan pihak ketiga yang Independen, berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Dengan hasil seperti itu, maka untuk sementara jabatan Juru Bicara KPK masih diemban oleh pelaksana tugas, yakni Ali Fikri sebagai juru bicara bidang penindakan, dan Ipi Maryati Kuding sebagai juru bicara bidang pencegahan.
Ali mengatakan, KPK akan kembali membuka pendaftaran seleksi calon juru bicara KPK. "Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut. Keterangan pengumuman dimaksud dapat dilihat di website https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman," kata Ali.
Sebanyak 2.174 orang melamar menjadi juru bicara KPK. Hingga pada September 2020 lalu, tersisa enam kandidat. Dari 6 kandidat tersebut terdiri dari 1 aparatur sipil negara (ASN) pada LIPI dan 5 kandidat dari masyarakat umum. Namun, saat itu Ali tak membuka nama para kandidat.