REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Bambang Noroyono
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi tujuh nama calon tersangka dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. Asabri (Persero) periode tahun 2012 - 2019. Namun, nama-nama calon tersangka itu masih dirahasiakan.
"Sudah tujuh orang calon tersangka dan masih bisa berkembang lagi karena sedang dilakukan pendalaman," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1).
Pihaknya juga telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut. Kendati demikian, ia masih enggan mengungkap tujuh nama calon tersangka dalam kasus Asabri.
"Belum bisa disebutkan nama-namanya," ujar Burhanuddin.
Kasus dugaan korupsi di PT Asabri naik statusnya ke penyidikan pada 14 Januari 2020. Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, kepastian status pengungkapan tersebut, setelah terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 17 triliun itu.
Kasus ini sejak November 2019 sebetulnya dalam penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ada tiga pelaporan terkait kasus tersebut. Akan tetapi pada Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus tersebut dari kepolisian karena pengungkapannya tak kunjung tuntas.
Menurut Febrie, Kejagung penyidikan kasus Asabri akan difokuskan pada periode pembukuan 2012-2019. Pada periode itu, dana sebesar Rp 10 triliun diinvestasikan untuk pembelian saham melalui pihak-pihak yang terafiliasi. Selain itu ada juga dana Rp 13 triliun yang diinvestasikan pada produk reksadana melalui beberapa perusahaan manajemen investasi.
Febrie menerangkan, dalam transaksi tersebut, ada dugaan praktik kerja sama pihak internal Asabari, dengan pihak-pihak terafiliasi untuk penggelontoran dana jual beli sarana investasi, periode 2012-2019.
“Selanjutnya, tim jaksa penyidik akan menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya. Serta rencana untuk memulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” terang Febrie, pada pertengahan Januari lalu.
In Picture: Gelar Perkara Kasus Korupsi Asabri