Ahad 30 Nov 2025 03:45 WIB

Kaltim Andalkan Laba IUPK untuk Atasi Pemangkasan Transfer Pusat

Bapenda Kaltim fokus pada laba IUPK untuk menutup pengurangan transfer pusat tahun 2026, demi optimalisasi pendapatan asli daerah.

Rep: antara/ Red: antara
Bapenda Kaltim bidik laba IUPK untuk tambal pemangkasan transfer pusat.
Foto: antara
Bapenda Kaltim bidik laba IUPK untuk tambal pemangkasan transfer pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur memproyeksikan bagi hasil laba dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai solusi untuk menutupi kekurangan akibat pemangkasan transfer pusat pada tahun 2026. Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah (PBPD) Bapenda Kaltim, Maya Fatmini, mengungkapkan hal ini di Samarinda pada Sabtu lalu.

Berdasarkan proyeksi, Transfer ke Daerah (TKD) akan mengalami penurunan hingga lebih dari 59 persen pada tahun 2026. Situasi fiskal ini mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif guna memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dengan lancar.

Menurut Maya, selain menargetkan keuntungan dari perusahaan tambang khusus, Bapenda Kaltim juga akan memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor perairan non-tambang. Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian dari strategi utama untuk menyelamatkan pendapatan daerah Kalimantan Timur.

Pentingnya Keadilan Fiskal

Maya menekankan pentingnya revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil bagi wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Daerah ini kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan dalam pemulihan lingkungan.

Dia menilai bahwa keadilan fiskal sangat dibutuhkan mengingat tingginya biaya daerah untuk mendukung produksi dan perawatan infrastruktur yang semakin meningkat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement